Minggu, 09 Desember 2012

Penyusunan Rencana Mutu Kontrak (RMK) Bagi Penyedia Jasa Konstruksi Bag. 2


Prosedur dan Pembuatan RMK :
a.    Rencana Mutu Kontrak (RMK) harus disusun oleh Badan Usaha penyedia barang/jasa dan harus disetujui oleh Pengguna Jasa.
b.    Dasar penyusunan Rencana Mutu Kontrak (RMK) harus memperhatikan semua ketentuan yang dapat mempengaruhi kinerja pelaksanaan proyek. antara lain :
1.    kerangka acuan kerja (KAK), rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), spesifikasi teknis dan kontrak yang disepakati termasuk hasil klarifikasi dan negosiasi yang telah dilakukan
2.    persyaratan yang tidak ditetapkan oleh pengguna barang/jasa, tetapi diperlukan dalam pelaksanaan proyek
3.    peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah yang terkait dengan pelaksanaan proyek
4.    persyaratan internal yang ditetapkan oleh pimpinan Badan Usaha Penyedia Jasa.
c.    Rencana Mutu Kontrak (RMK) harus didistribusikan dan dipahami oleh semua personil yang  terkait dengan proses dan mutu produk dalam pelaksanaan proyek.
d.    Apabila terjadi perubahan persyaratan kontrak (pekerjaan tambah kurang) sebelum dan selama pelaksanaan proyek, maka Rencana Mutu Kontrak harus segera direvisi dan perubahan tersebut dikomunikasikan kepada semua personil yang terkait.
Tata cara penyusunan Rencana Mutu Kontrak (RMK):
Rencana Mutu Kontrak (RMK) hendaknya disajikan dalam bentuk suatu dokumen yang sederhana, komprehensif serta komunikatif, dan dapat menyampaikan informasi mengenai perencanaan proyek dan mampu memastikan terselenggaranya jaminan mutu (quality assurance) selama pelaksanaan proyek.
Penyusunan Rencana Mutu Kontrak (RMK) diatur dengan materi dan tata cara sebagai berikut 
  1. Daftar Isi
  2. Lembar Pengesahan ( Halaman Muka )
  3. Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu  
  4. Informasi Proyek
  5. Struktur Organisasi Pengguna Jasa (Pihak yang terlibat)
  6. Struktur Organisasi (Pihak terlibat kegiatan)
  7. Tugas, Tanggung jawab dan wewenang
  8. Bagan Alir Pelaksanaan Kegiatan
  9. Jadual Pelaksanaan Pekerjaan
  10. Jadual Peralatan
  11. Jadual Material
  12. Jadual Personil
  13. Jadual Arus Kas 
  14. Rencana terhadap metoda verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi dan pengujian yang diperlukan beserta kriteria penerimaannya
  15. Daftar Kriteria Penerimaan
  16. Daftar Induk Dokumen 
  17. Daftar Rekaman 
  18. Daftar Gambar Kerja